POJK NOMOR 66/POJK.04/2017

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK Nomor 66/POJK.04/2017 tentang Konsultan Hukum Yang Melakukan Kegiatan Di Pasar Modal agar konsultan hukum yang melakukan kegiatan di pasar modal menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional. POJK Nomor 66/POJK.04/2017 tersebut mengatur mengenai: (a) persyaratan pendaftaran konsultan hukum, (b) prosedur pendaftaran konsultan hukum, (c) keberlakukan surat tanda terdaftar konsultan hukum, […]