A. Pendahuluan Setelah perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonseia Tahun 1945 ( UUD 1945 ), lembaga perwakilan rakyat pada tingkat pusat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar. Sebelum perubahan lembaga perwakilan rakyat terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sedangkan setelah perubahan menjadi tiga lembaga; yaitu Majelis […]
Category Archives: Pemikiran
MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI
If this organ is different from the legislative organ, it forms an authority above the legislator, a thing that might be politically undesirable, especially if this organ has the power to annul a statute which it considers to be unconstitutional. (Hans Kelsen)[1] Pendahuluan Putusan Mahkamah Konstitusi sering mengagetkan banyak orang. Walaupun lembaga ini […]
SYARI’AT ISLAM DAN POLITIK HUKUM NASIONAL INDONESIA
I. Pendauhuluan Tiada negara tanpa politik hukum. Perbedaannya hanya mengenai pengelolaannya. Ada negara yang menyusun secara berencana dan sistematis politik hukumnya,dan berkehendak menyusun kembali secara menyeluruh tatanan hukum baik karena alasan idiologis atau karena perubahan sistem politik. Misalnya dari negara jajahan menjadi negara merdeka atau dari negara negara kerajaan menjadi negara republik dll. Akan berbeda […]
PEMBAHASAN UNDANG-UNDANG ADVOKAT DI DPR
Pengantar Tulisan ini sebenarnya adalah tulisan saya untuk suatu seminar di Makassar pada tahun 2003, segera setelah penyesahan RUU Advokat di DPR. Saya sendiri adalah Ketua Panitia Kerja yang membahas RUU itu di Komisi II DPR. Tulisan ini rasanya masih relevan untuk dimuat dalam blog ini, sebagai salah satu sumber histories dalam memahami undang-undang advokat. […]
TINJAUAN KONSTITUSI PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Pendahuluan Usulan Lemhanas mengenai pengangkatan gubernur oleh Presiden tanpa melalui pemilihan telah menimbulkan perdebatan pro dan kontra di tanah air dalam beberapa bulan terkahir. Demikian juga, usulan pemilihan kepala daerah yang efisien yang selalu dikemukakan oleh Wakil Presiden M Yusuf Kalla serta perdebatan antara demokrasi dan kesejahteraan telah menambah daftar panjang masalah aktúal kenegaraan yang […]
Paradigma Baru Politik Pasca Perubahan UUD 1945
Oleh: Hamdan Zoelva 1. Pendahuluan Era reformasi yang dimulai pada tahun 1999, membawa perubahan-perubahan yang mendasar dalam sisitem pemerintahan dan ketatanegaraan kita sebagaimana nampak pada perubahan yang hampir menyeluruh atas Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan undang-undang dasar ini, sebenarnya terjadi demikian cepat tanpa dimulai oleh sebuah perencanaan panjang. Hal ini terjadi karena didorong oleh tuntutan perubahan-perubahan […]
Hukum dan Politik dalam Sistem Hukum Indonesia
Oleh Hamdan Zoelva, S.H., M.H. I. Pendahuluan Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi.[1] Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi […]
Konsekuensi Implementasi HAM dalam UUD 1945
Oleh: Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan beberapa catatan tambahan melengkapi apa yang telah dikemukakan dan diuraikan oleh Pak Albert Hasibuan dalam makalahnya yang baru saja disampaikan. Dalam banyak hal saya sependapat dengan apa yang telah disampaikan Pak Albert. Hanya beberapa catatan yang perlu saya kemukakan untuk menanggapi Pak Albert yang […]